Sertu Ardhi Syam Kembali Terapkan Prokes dalam Operasi Yustisi di Kelurahan Minas Jaya
dibaca: 1298 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Bupati Bengkalis Kasmarni Sosialisasi Perbup Program 1 Miliar 1 Desa
- Kerajaan Malaysia Mulai Buka Aturan Lockdow, Pintu Masuk Wisatawan Asing Terbuka Lebar
- Prof Samsul Nizar Ucapkan Selamat Kepada Mahasiswa STAIN Bengkalis Raih 6 Medali di Ajang PON Papua
- Cegah Terjadinya Kebakaran Hutan, Serda Abdullah Sani Dasopang Giat Lakukan Patroli Karlahut
- Cegah Covid 19, Kopda Muhammad Kadafi Kembali Gelar Operasi Prokes di Desa Bandar Pedada
- Putus Penyebaran Covid 19, Serda Armansyah Bersama Tim Lakukan Monitoring di Pantai Selatbaru
BENGKALISINFO.COM - Anggota koramil 09 Minas Sertu Ardhi Syam kembali melakukan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid - 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di jalan lintas Kelurahan Minas Jaya. Senin (11/10/2021).
Terkait dengan hal itu, menurut Sertu Ardhi Syam operasi kali ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kelurahan Minas Jaya.
"Kegiatan operasi ini merupakan langkah untuk mengingatkan kepada warga agar selalu menerapkan prokes," ungkap Sertu Ardhi Syam kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Lebih lanjut Sertu Ardhi Syam juga mengungkapkan bahwa warga Kelurahan Minas Jaya harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan gugus tugas covid - 19.
"Seluruh warga Kelurahan jaya dan juga warga Minas selalu memakai masker jika keluar rumah atau beraktivitas, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga," pungkasnya
Dalam operasi prokes tersebut tiga orang warga terjaring razia. Ketiga warga mendapat teguran lisan dari petugas dilapangan terkait penerapan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, pelaksanaan operasi tersebut dilaksanakan sesuai peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desase (covid - 19).
"Dengan adanya payung hukum ini, kita berharap seluruh masyarakat dapat mentaati dan menjalankannya," tutup
Hadir dalam operasi yustisi tersebut antara lain, 4 orang personil polsek Minas, 2 orang pegawai dishub, 1 orang dari babinsa dan 1 orang dari satpol pp.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan operasi tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

