Serda Zulkarnain Bersama Tim Gabungan Kembali Menggelar Operasi Yustisi di Kelurahan Selatpanjang
dibaca: 1280 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Sertu Ardhi Syam Kembali Terapkan Prokes dalam Operasi Yustisi di Kelurahan Minas Jaya
- Bupati Bengkalis Kasmarni Sosialisasi Perbup Program 1 Miliar 1 Desa
- Kerajaan Malaysia Mulai Buka Aturan Lockdow, Pintu Masuk Wisatawan Asing Terbuka Lebar
- Prof Samsul Nizar Ucapkan Selamat Kepada Mahasiswa STAIN Bengkalis Raih 6 Medali di Ajang PON Papua
- Cegah Terjadinya Kebakaran Hutan, Serda Abdullah Sani Dasopang Giat Lakukan Patroli Karlahut
- Cegah Covid 19, Kopda Muhammad Kadafi Kembali Gelar Operasi Prokes di Desa Bandar Pedada
BENGKALISINFO.COM - Personil koramil 02 Tebing Tinggi bersama tim penanggulangan covid - 19 Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan operasi gabungan dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kelurahan Kota Selatpanjang. Senin (11/10/2021), pagi pukul.09.00 WIB.
Menurut Serda Zulkarnain salah seorang personil koramil 02 Tebing Tinggi mengungkapkan kegiatan operasi yustisi dan pendisiplinan protokol kesehatan kali ini bertujuan untuk mencegah angka penularan covid - 19 di wilayah Kabupaten Meranti.
"Kita ingin memastikan agar semua warga harus mengikuti aturan protokol kesehatan," Ungkap Serda Zulkarnain kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Tambahnya lagi, setiap warga harus mematuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan serta menghindari mobilitas.
Penerapan prokes tersebut, juga sudah sesuai dengan peraturan Gubernur no 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid - 19.
Seperti diketahui, saat ini angka terkonfirmasi covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya Selatpanjang Kota masih belum menunjukkan penurunan. Lalu, Pemerintah melalui tim gugus tugas menerapkan operasi prokes di tempat - tempat aktivitas warga.
Kemudian, bagi warga yang melanggar aturan prokes ini, akan dikenai sanksi berupa hapalan pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan itu berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.
Ikut hadir dalam kegiatan itu antara lain, 5 orang dari polres Meranti dan 8 orang personil dari satpol pp.
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

