Serma Zulkifli Terapkan Aturan Prokes Dalam Operasi Yustisi di Kelurahan Minas
dibaca: 1262 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Kenang Jasa Pahlawan, Menkumham Dan Seluruh Jajaran Tabur Bunga Di Teluk Jakarta
- Sebagai Mitra Pemerintah Desa, Serda SB Batu Bara Ikuti MusDes Anggaran Tahun 2022
- Sertu Suprayitno Beserta Tim Gabungan Kembali Gelar Operasi Yustisi di Pelabuhan
- Antisipasi Virus, Serda SE Sinulingga Lakukan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
- Yasonna H. Laoly Serahkan Sembilan Kekayaan Intelektual Ke Korpolairud Polri
- Putus Mata Rantai Covid 19, Serda Gultom Giat Lakukan Aturan Prokes
BENGKALISINFO.COM - Anggota koramil 09 Minas Serma Zulkifli kembali melakukan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan covid - 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di jalan lintas Kelurahan Minas Jaya Siak. Kamis (28/10/2021).
Terkait dengan hal itu, menurut Serma Zulkifli operasi kali ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kelurahan Minas Jaya.
"Kegiatan operasi ini merupakan langkah untuk mengingatkan kepada warga agar selalu menerapkan prokes," ungkap Serma Zulkifli kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Lebih lanjut Serma Zulkifli juga mengungkapkan bahwa warga Kelurahan Minas Jaya harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan gugus tugas covid - 19.
"Seluruh warga Kelurahan jaya dan juga warga Minas selalu memakai masker jika keluar rumah atau beraktivitas, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga," ucapnya
Dalam operasi prokes tersebut tiga orang warga terjaring razia. Ketiga warga mendapat teguran lisan dari petugas dilapangan terkait penerapan protokol kesehatan.
Seperti diketahui, pelaksanaan operasi tersebut dilaksanakan sesuai peraturan gubernur riau nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus desase (covid - 19).
"Dengan adanya payung hukum ini, kita berharap seluruh masyarakat dapat mentaati dan menjalankannya," tutup
Hadir dalam operasi yustisi tersebut antara lain, 7 orang personil polsek Minas,1 orang dari babinsa.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan operasi tersebut berjalan aman dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

