Hindari Bahaya Covid 19, Pratu T. Silaban Gelar Kegiatan Monitoring di Pasar Terubuk
dibaca: 1255 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Antisipasi Penularan Virus, Serka Yanuswar Gelar Sosialisasi di Desa Pangkalan Batang
- Cegah Pandemi Covid 19, Babinsa Desa Kudap Pelda Suardi Giat Lakukan Sosialisasi
- Situasi Cuaca Ekstrim, Babinsa Kampung Libo Jaya Serda Satria M Giat Lakukan Patroli Karlahut
- Cegah Covid 19, Kopda Muhammad Kadafi Giat Lakukan Operasi Prokes di Desa Bandar Pedada
- 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hari ini Resmi Di Lantik Bupati Bengkalis Kasmarni
- Pantau Karlahut, Anggota Koramil 11 Kandis Peltu JP Sihombing Giat Lakukan Patroli
BENGKALISINFO.COM, - Agar masyarakat selalu waspada akan bahaya penularan covid - 19 serta tidak lalai dalam menjalankan aturan protokol kesehatan dalam segala aktivitas, anggota koramil 01 Bengkalis bersama tim PPKM menggelar kegiatan monitoring di pasar terubuk jalan kelapapati laut desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis. Jumaat (05/11/2021).
Kegiatan monitoring kali ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat desa Kelapapati khususnya bagi pedagang pasar agar tetap menjalankan protokol kesehatan meskipun saat ini tingkat penularan covid - 19 makin berkurang.
Berkurangnya tingkat penularan covid - 19 itu dikarenakan seluruh masyarakat sudah mengikuti program vaksinasi di berbagai wilayah desa dan kelurahan di kecamatan Bengkalis. Vaksinasi juga dianggap sebagai antibodi untuk melindungi masyarakat dari bahaya virus yang sangat mematikan ini.
Kepada wartawan, anggota koramil 01 Bengkalis Pratu T. Silaban dalam kegiatan monitoring mengatakan bahwa seluruh warga harus mengikuti protokol kesehatan walaupun sudah menjalani suntik vaksin.
"Kita tetap menerapkan aturan protokol kesehatan seperti, memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dan menghindari mobilitas warga kepada warga pasar meskipun warga pasar kebanyakan sudah divaksin," ucap T Silaban
Seperti diketahui bahwa, pelaksanaan kegiatan monitoring dan himbauan protokol kesehatan sudah sesuai dengan peraturan gubernur nomor 22 tahun 2020 tentang penegakan hukum dan pendisiplinan aturan protokol kesehatan.
"Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan kepada seluruh warga pasar dapat mengikuti dan menjalankan aturan tersebut agar hal ini dapat mencegah terjadinya penularan," imbuhnya
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan tersebut berjalan normal dan dalam keadaan kondusif.**
Penulis : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

