Bupati Bengkalis Kasmarni Secara Resmi Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

dibaca: 1887 kali
Oleh: Editor Pemerintahan Daerah | Selasa, 22 Februari 2022 - 20:01:30 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni Secara Resmi Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023

Foto : Bupati Bengkalis Kasmarni saat menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka acara forum konsultasi publik RKPD Tahun 2023 di aula politeknik negeri Bengkalis

BENGKALISINFO.COM, - Bupati Bengkalis Kasmarni buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD tahun 2023, di Ruang Aula Pertemuan Kampus Politeknik Negeri Bengkalis, Selasa (22/2/2022).

 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkalis berharap Forum Konsultasi Publik ini, bisa menjadi proses penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah secara partisipatif untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai isu dan permasalahan yang dihadapi.

 

"Melalui forum ini kami mengajak kita semua untuk mengoptimalkan hasil pembangunan yang direncanakan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat adalah hal yang sangat urgent, dan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan aktif dan memiliki andil dalam proses pengambilan keputusan untuk pembangunan daerah," ujarnya.

 

Tahapan konsultasi publik ini, lanjut Bupati, merupakan upaya penjaringan saran dan masukan dari seluruh stakeholder maupun lembaga organisasi yang ada, agar bisa melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal RKPD tahun 2023.

 

"Terutama isu tentang pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan, Pembangunan Infrastruktur, Akses Pendidikan, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Pengelolaan Pariwisata, Pelayanan Transportasi antar pulau, stimulus ekonomi sektor informal serta investasi daerah yang akan menjadi domain dalam aspek pembangunan," tuturnya.

 

Pada kesempatan itu, Bupati juga menekankan kepada peserta untuk bisa memperhatikan beberapa poin-poin penting dalam mengusulkan program kegiatan prioritas dan strategis, namun harus mengacu dan berpedoman pada arah kebijakan pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026.

 

"Aspirasi masyarakat merupakan informasi yang dapat dijadikan pertimbangan dalam menetapkan program dan kegiatan pembangunan daerah, serta rekomendasi kebijakan untuk mendukung tahun anggaran yang akan datang, serta diharapkan dalam pertemuan ini bisa menghasilkan kesepakatan sebagai komitmen bersama," harapnya.(Rls)**

 

Penyunting : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook