Wujudkan Kesetaraan Gender, DPPA Kabupaten Bengkalis Taja Workshop Parenting skill

dibaca: 544 kali
Oleh: Admin Pemerintahan Daerah | Senin, 30 Mei 2022 - 14:05:30 WIB

Wujudkan Kesetaraan Gender, DPPA Kabupaten Bengkalis Taja Workshop Parenting skill

BENGKALISINFO.COM - Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Bengkalis sukses menggelar acara workshop parenting skill di Bukittinggi Sumatera Barat. Senin (30/05/2022).

 

Kegiatan workshop tersebut, bertujuan memberikan pendampingan untuk mewujudkan kesetaraan gender dan meningkatkan pengetahuan orang tua tentang pola asuh serta menjadikan anak sebagai generasi yang sehat, cerdas, ceria, berdaya saing, dan berakhlak mulia.

 

Kegiatan tersebut juga diikuti 30 orang peserta dari utusan desa dan kelurahan di dua Kecamatan diantaranya Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan. Sebagai narasumber sekaligus pemateri dalam kegiatan itu yakni Khairul Anwar, merupakan seorang motivator dari Provinsi Riau dan Darwin.

 

Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Bengkalis melalui kabid kualitas hidup dan perlindungan perempuan Yusnani, SH.MP, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan amanat dari undang-undang no.4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, dimana dalam undang-undang tersebut menjelaskan bahwa anak berhak atas pemeliharaan dan perlindungan baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan.

 

"Keberadaan payung hukum ini agar dapat dijalankan supaya hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan pemeliharaan dapat terwujud," ungkap Yusnani kepada wartawan.

 

Lebih lanjut Yusnani mengatakan di ayat 4 dalam undang-undang itu disebutkan bahwa, anak berhak atas perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan atau menghambat pertumbuhan dan perkembangannya dengan wajar.

 

"Disamping itu pula undang undang ini dapat melindungi anak dari tindak kekerasan dan pelecaha yang dilakukan oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab," sebut Yusnani.

 

Demi mewujudkan hak - hak anak tersebut kata Yusnani, sudah seharusnya upaya perlindungan anak dimulai sedini mungkin, agar kelak dapat berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan. Salah satu kewajiban orang tua adalah mengetahui cara mendidik anak untuk dapat membimbingnya dengan baik, supaya kelak memiliki karakter yang positif dan juga pintar dalam menghadapi segala hal didalam hidupnya.

 

"Peran orang tua juga sangat dibutuhkan dalam membimbing dan mendidik anak agar kelak anak tersebut menjadi generasi yang dapat berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan," kata Yusnani.

 

Selain itu, ungkap Yusnani lagi, seiring dengan perubahan zaman dengan teknologi semakin canggih, orang tua juga dituntut untuk terus belajar. Dan diharapkan melalui workshop parenting skill ini orang tua khusus peserta lebih memperkaya diri dengan berbagai pola pengasuhan dan lebih terampil dalam mendidik anak dengan memahami dan mencari tahu potensi anak.

 

"Orang harus bisa memahami cara pengasuhan anak dan lebih terampil dalam mendidik mencari tahu potensi anak sesuai dengan kemampuan nya," tutup Yusnani.

 

Kemudian Yusnani menambahkan bahwa, dasar diselenggarakan acara ini adalah undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, undang - undang nomor 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga serta undang - undang nomor 44 tahun 2017 tentang pelaksanaan pengasuhan anak.**(Adv)

 

Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook