Aplikasi Pelayanan Publik dan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
dibaca: 270 kaliBerita Sebelumnya
- Klarifikasi Isu Pemakaman Karyawan PT MMJ, KNPI Rupat Turun Lapangan
- Lakukan Aksi Nyata, Tim Pengabdian Polbeng Bangun Gazebo Wisata di Pambang
- Miras Bertebaran di Lapangan Tugu Bengkalis: Lemahnya Pengawasan atau Kolusi Aparat?
- Gubernur Riau Undang Alumni UIN Suska Hadiri Halal Bihalal
Berita Terkait
- Islamic Center Diproyeksikan Akan di Bangun Tahun 2026 Mendatang
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Riau Kuatkan Kerjasama Antar Pihak
- Komitmen Peningkatan Akses Layanan, Begini Hasil Kerja 100 Hari Gubri - Wagubri di Bidang Pendidikan
- Ditengah Keterbatasan Anggaran, 7 Ruas Jalan Selesai di Perbaiki
- Klarifikasi Isu Pemakaman Karyawan PT MMJ, KNPI Rupat Turun Lapangan
- Lakukan Aksi Nyata, Tim Pengabdian Polbeng Bangun Gazebo Wisata di Pambang
BENGKALIS (RA) – Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Bengkalis menggelar sosialisasi implementasi Standar Pelayanan Informasi Publik berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung (KMA) Nomor 2-144/KMA/SK/VII/2022, aplikasi inovasi pelayanan publik, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pengadilan terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan pengadilan, serta mendukung transformasi layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Ketua PN Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo menyampaikan bahwa penerapan standar pelayanan informasi publik menjadi prioritas PN Bengkalis sesuai amanat SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VII/2022.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses masyarakat, demi terwujudnya peradilan yang terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, PN Bengkalis juga mensosialisasikan berbagai aplikasi inovasi pelayanan publik yang telah dikembangkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, seperti aplikasi pendaftaran perkara online, layanan konsultasi, dan sistem monitoring perkara.
Tidak hanya itu, PN Bengkalis juga menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai PN Bengkalis, perwakilan masyarakat, advokat, PWI Bengkalis serta stakeholder terkait lainnya. Diharapkan melalui kegiatan ini, tercipta pelayanan publik yang prima, transparan, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat Bengkalis.**
Penyunting : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.