Progres Pembangunan Duri Islamic Center (DIC) Sudah 85 Persen
dibaca: 3679 kaliBerita Sebelumnya
- Perkuat Sinergitas, PWI Bengkalis Audiensi Dengan Ketua DPRD Bengkalis
- PWI Dan Diskoimpotik Bengkalis Perkuat Kemitraan
- Rubi Handoko Alias Akok Kembali Pimpin PERBAKIN Bengkalis Periode 2025-2029
- Rubi Handoko Alias Akok Kembali Pimpin PERBAKIN Bengkalis Periode 2025-2029
Berita Terkait
- Untuk Membentuk Mindset Wirausaha, STIE Syariah Bengkalis Taja Seminar
- Curah Hujan Meningkat Dinkes Kab. Bengkalis Himbau Masyarakat Antispasi DBD
- UAS Isi Tabliqh Akbar Sempena MTQ Ke 44 Kab. Bengkalis di Mandau
- Persiapan Telah 100 Persen, Esok Event Goes Jelajah Alam Bengkalis di Mulai
- Camat Bengkalis Apresiasi Paso Budaya Yang Digagas Pemuda Desa Kuala Alam
- Dosen Maritim Gelar Pelatihan dan Bimbingan SMCP Untuk Calon Pelaut
BENGKALIS -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis memastikan realisasi fisik pekerjaan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) sudah mencapai 85 persen.
Diketahui, proyek DIC yang terletak di jalan Lingkar Barat Duri, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Proyek ini bernilai sekitar sebesar Rp39,275 miliar.
"Progres DIC sampai saat ini sudah 85 persen, kemarin tim dari kantor Bupati juga turun meninjau pekerjaan tersebut, " ungkap Kepala Dinas PUPR Bengkalis Hadi Prasetyo melalui Kabid Cipta Karya, Junaidi, Senin (30/9/2019).
Junaidi menggambarkan pelaksanaan pembangunan DIC tahap pertama. Saat menurut Kabid, pekerjaan turap, tiang panjang sudah selesai dikerjakan rekanan.
"Yang sudah selesai itu turap, tiang panjang. Tinggal penyelesaian akhir dari sisa pekerjaan. Ini baru tahap pertama, tahap pertama ini kita sampai pengerjaan kolom, " terang Junaidi sembari tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan kegiatan.
Ia menegaskan, guna memastikan pekerjaan tahap pertama DIC sesuai perencanaan dan diharapkan, PUPR menggandeng tim ahli dari UIR. Tim ini untuk mengecek struktur dan kontruksi bangunan.
Kemudian, kata Junaidi lagi, PUPR juga meminta pengawalan TP4D kejaksaan. Hal itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan baik.
"Waktu kita (kontrak kerja) berakhir di Oktober. Kalau rekanan serius menyelesaikan sisa pekerjaan, pasti selesai," pungkasnya.**
Editor : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.