Jaksa Agung RI Burhanuddin Tunjuk Zainur Arifin Syah Sebagai Kajari Bengkalis
dibaca: 5147 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- Dosen STIE Syariah Bengkalis Gelar Acara Khidmat Masyarakat di Bachok Islamic School Thailand
- IMKABUBA Akan Gelar Aksi Demonstrasi di PT. SPM Pinta Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
- STIE Syariah Bengkalis Bersama Fatoni University Thailand Taja FGD Sosio Ekonomi Rumpun Melayu
- Ketua STIE Syariah Bengkalis Khodijah Ishak Jalin Kerjasama dengan Koperasi Bina Berhard Thailand
- Ketua STIE Syariah Bengkalis Khodijah Ishak MoU dengan Koperasi Islam Fatoni University Thailand
- STIE Syariah Bengkalis Jalin kerjasama Dengan Koperasi Ibnu Affan Patani Thailand
BENGKALISINFO.COM – Selain merotasi eselon II, Jaksa Agung RI juga melakukan rotasi sejumlah jabatan eselon III di struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Pergantian eselon III tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-515/C/08/2022, tertanggal 08 Agustus 2022.
Berdasarkan data yang diperoleh awak media, sebanyak 204 pegawai Eselon III di lingkungan Kejaksaan juga di rotasi oleh Jaksa Agung.
Dari 204 nama tersebut, tercatat nama Zainur Arifin Syah, SH, MH, promosi menjadi Kajari Bengkalis menggantikan Rakhmat Budiman Taufani, SH. MKn.
Sebelumnya Zainur Arifin Syah, SH, MH menjabat Koordinator pada Kejati Kepri di Tanjung Pinang. Sementara Rakhmat Budiman Taufani, SH. MKn, akan bertugas di Kejati DIY di Yogyakarta sebagai Asisten Pembinaan.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pergantian tersebut.
"Benar, Pergantian adalah hal yang biasa di tubuh Kejaksaan," Kata Ketut kepada kepada wartawan, Senin (08/08/22).
Bagi Zainur Arifin Syah, SH, MH, Bengkalis bukanlah daerah yang asing baginya. Sebelum menjadi Koordinator di Kajati Kepri, Zainur bertugas di bagian Intel di Kejati Riau.
Zainur saat dihubungi wartawan, Ia minta didoakan agar sukses dalam menjalankan amanah yang diberikan Jaksa Agung.
"Mohon doa-nya ya," ucap Zainur yang merupakan alumni Universitas Islam Riau (UIR) ini.**
Penyunting : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

