Rotasi Semua Jabatan Struktural, Jaksa Agung RI Burhanuddin Tunjuk Dr. Supardi Sebagai Kajati Riau

dibaca: 2338 kali
Oleh: Editor Pemerintahan Daerah | Selasa, 09 Agustus 2022 - 01:31:17 WIB

Rotasi Semua Jabatan Struktural, Jaksa Agung RI Burhanuddin Tunjuk Dr. Supardi Sebagai Kajati Riau

Foto : Jaksa Agung RI Burhanuddin

BENGKALISINFO.COM – Jaksa Agung RI melakukan rotasi sejumlah jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI. 

Pergantian tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 245 Tahun 2022, tertanggal 08 Agustus 2022.


Berdasarkan data yang diperoleh awak media, sebanyak 39 personil Eselon II di lingkungan Kejasaksaan di rotasi oleh Jaksa Agung.


Dari 39 nama tersebut, nama Kajati Riau  Dr. Jaja Subagja, SH, MH, di tarik ke gedung bundar menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI. Sementara Kajati Riau yang baru adalah Dr. Supardi, SH, MH.  yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.


Seperti diketahui, Jaja Subagja dilantik menjadi Kajati Riau pada Rabu 17 Februari 2021, artinya Jaja Subagja sudah bertugas sebagai Kajati di Riau selama 1,5 tahun.


Selain itu, diantara nama tersebut, juga tercatat nama Drs. Muhammad Naim, SH, yang sebelumnya menjabat Wakajati Sumsel, kini menjadi Kajati Sulbar di Mamuju.


Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pergantian tersebut.


"Pergantian adalah hal yang biasa di tubuh Kejaksaan," Kata Ketut kepada wartawan, Senin (08/08/22).


Kabar bakal adanya pergantian sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Kejaksaan RI sudah berhembus semenjak satu bulan yang lalu.


Sebelumnya, salah satu sumber mengatakan, kepada wartawan, bahwa bakal ada mutasi diumumkan setelah hari Adhyaksa.


"Bakal ada pergantian setelah peringatan HUT Adhyaksa," kata sumber tersebut kala itu.(Rls)**


Editor : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook