HIMAPERSIS Tegaskan Agar ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik, Bawaslu Jangan Tutup Mata!
dibaca: 1299 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
Berita Terkait
- Pastikan Acara CFN Aman dan Tertib, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro Lakukan Patroli
- Bawaslu Ajak Insan Pers dan LSM Ikut Mengawasi Pemilu Tahun 2024
- Bawaslu Ajak Insan Pers dan LSM Ikut Mengawasi Pemilu Tahun 2024
- Kasasi Pemkab Bengkalis Dikabulkan MA, Terkait Pencabutan Perizinan PT SIPP
- Dosen Polbeng Terapkan Videotron Sebagai Informasi Kampus Secara Real Time
- Dosen Polbeng Bantu Digitalisasi UMKM Pada KUBE Tampi Mas
BENGKALIS - Sudah berjalan beberapa minggu masa kampanye, Hima Persis Bengkalis mengingatkan kembali kepada seluruh ASN, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bengkalis untuk tidak terlibat dalam keikutsertaan kampanye.
Menurut Pasal 493 UU Pemilu, pelaksana atau tim kampanye yang mengikutsertakan pihak-pihak tersebut dalam tim kampanye bisa disanksi pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.
Sementara itu, para pejabat yang turut serta dalam tim kampanye pemilu bisa dipidana penjara maksimal dua tahun dan denda puluhan juta rupiah.
"Kita tegaskan kepada Bawaslu kabupaten Bengkalis untuk selalu mengawasi dan menindak tegas ASN , kepala desa dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye"ucap Fadlan.
Berdasarkan laporan dari masyarkat yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan bahwa ada keterlibatan ASN, kepala desa dan perangkat desa yang terlibat dalam keikutsertaan dalam berkampanye baik itu kampanye presiden, DPR RI dan DPRD.
"Kami menduga adanya keterlibatan ASN kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bengkalis yang terlibat dalam keikutsertaan berkampanye, hal ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, makanya kami meminta secara tegas kepada Bawaslu kabupaten Bengkalis untuk selalu mengingatkan kepada kepala daerah, ASN, kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas sebagaimana mestinya" ujar Muhammad Fadlan hafis ketua umum PD Hima Persis Bengkalis.
"Kami menghimbau dan menegaskan kepada ASN, kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas sebagaimana mestinya, jika kedapatan di lapangan ada ASN, kepala desa dan perangkat desa yang berkampanye maka kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak Bawaslu Kabupaten Bengkalis "tutup Muhammad Fadlan Hafis.**
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

