HIMAPERSIS Tegaskan Agar ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik, Bawaslu Jangan Tutup Mata!

dibaca: 1299 kali
Oleh: Admin Umum | Selasa, 12 Desember 2023 - 12:29:23 WIB

HIMAPERSIS Tegaskan Agar ASN Jaga Netralitas di Tahun Politik, Bawaslu Jangan Tutup Mata!

Fadhlan Hafiz Ketua Himapersis Bengkalis

BENGKALIS - Sudah berjalan beberapa minggu masa kampanye, Hima Persis Bengkalis mengingatkan kembali kepada seluruh ASN, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bengkalis untuk tidak terlibat dalam keikutsertaan kampanye.

 

Menurut Pasal 493 UU Pemilu, pelaksana atau tim kampanye yang mengikutsertakan pihak-pihak tersebut dalam tim kampanye bisa disanksi pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

 

Sementara itu, para pejabat yang turut serta dalam tim kampanye pemilu bisa dipidana penjara maksimal dua tahun dan denda puluhan juta rupiah.

 

"Kita tegaskan kepada Bawaslu kabupaten Bengkalis untuk selalu mengawasi dan menindak tegas ASN , kepala desa dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye"ucap Fadlan.

 

Berdasarkan laporan dari masyarkat yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan bahwa ada keterlibatan ASN, kepala desa dan perangkat desa yang terlibat dalam keikutsertaan dalam berkampanye baik itu kampanye presiden, DPR RI dan DPRD.


"Kami menduga adanya keterlibatan ASN kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bengkalis yang terlibat dalam keikutsertaan berkampanye, hal ini sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, makanya kami meminta secara tegas kepada Bawaslu kabupaten Bengkalis untuk selalu mengingatkan kepada kepala daerah, ASN, kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas sebagaimana mestinya" ujar Muhammad Fadlan hafis ketua umum PD Hima Persis Bengkalis.

 

"Kami menghimbau dan menegaskan kepada ASN, kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas sebagaimana mestinya, jika kedapatan di lapangan ada ASN, kepala desa dan perangkat desa yang berkampanye maka kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan kepada pihak Bawaslu Kabupaten Bengkalis "tutup Muhammad Fadlan Hafis.**

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook