DPPPA Kabupaten Bengkalis Gelar Monitoring Untuk mendorong Sebagai Kota Layak Anak

dibaca: 1168 kali
Oleh: Admin Sosial Budaya | Rabu, 31 Juli 2024 - 11:59:52 WIB

DPPPA Kabupaten Bengkalis Gelar Monitoring Untuk mendorong Sebagai Kota Layak Anak

Foto Bersama Kadis DPPPA Kab. Bengkalis

BENGKALIS - Untuk mendorong percepatan sebagai kota layak anak, DPPPA Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba dan kegiatan monitoring terkait kekerasan dilingkungan satuan pendidikan Kecamatan Rupat Utara.

 

Kegiatan digelar di ruang kelas salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Rupat Utara pada tanggal 20 Juli 2024. Acara dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti didampingi Sekretaris Dinas dan sekaligus membuka acara.

Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Rupat Utara, Kapolsek Rupat Utara diwakili Aipda Malau, UPT Dinas Pendidikan, Ketua LAMR Kecamatan Rupat, tokoh masyarakat dan undangan.

 

Dalam kegiatan monitoring Kecamatan layak anak dan desa layak anak evaluasi sudah dilakukan oleh DPPPA Kabupaten Bengkalis sekitar bulan Juni 2024 yang lalu. Dari hasil evaluasi tersebut, Desa dan Kecamatan sudah mengirim data kemudian dari hasil evaluasi DPPPA Kabupaten Bengkalis bahwa data itu masih perlu dimaksimalkan.

Hal ini menjadi pertanyaan bagi DPPPA karena apakah Desa dan Kecamatan belum faham dengan regulasi yang diinginkan oleh DPPPA. DPPPA selalu jemput bola untuk mencari data. Saat ini Provinsi masih melakukan verifikasi administrasi.

 

Kepala DPPPA Kabupaten Bengkalis Emilda Susanti dalam acara tersebut mengatakan bahwa, setelah dilakukan verifikasi provinsi, selanjutnya akan di verifikasi kembali oleh tim pusat. Verifikasi dilakukan dengan dua cara yakni langsung turun ke lapangan dan melalui zoom.

 

Dikatakan Emilda, Kelengkapan data dari Desa dan Kecamatan sebagai syarat untuk naik status dari madya naik tingkat menjadi Nindya, setelah semuanya memenuhi syarat maka Kabupaten Bengkalis dapat dikatakan sebagai kota layak anak.

Sambungnya lagi bahwa, dari hasil penilaian beberapa waktu yang lalu bahwa nilai Kabupaten Bengkalis sudah mencapai 900, namun nilai ini belum bisa dikatakan final ini hanya sebatas prediksi. DPPPA Kabupaten Bengkalis selalu berupaya bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh Desa dan Kecamatan untuk segera dilaporkan Krn ini sangat berpengaruh pada status penilaian.

 

Dijelaskan Emilda bahwa, setiap kegiatan yang mengunakan dana Bermasa harus melaporkan hasil kegiatan ke pihak Kabupaten Bengkalis. Soalnya dana Bermasa harus memprioritaskan delapan program unggulan Kabupaten Bengkalis salah satunya adalah kegiatan pemenuhan hak anak dan perlindungan perempuan.

Sebagaimana diketahui kata Emilda, tidak semua daerah memiliki dana Bermasa sebagai program unggulan Kabupaten Bengkalis. Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui DPPPA Kabupaten ingin mengetahui sejauh mana manfaat dan pengaruh dana Bermasa bagi perlindungan perempuan dan anak.

 

Selanjutnya Emilda mengungkapkan bahwa, DPPPA juga menginginkan kepada Desa dan Kecamatan Rupat Utara pengunaan dana Bermasa itu harus dipilah agar setiap Desa dapat memprioritaskan kegiatan perlindungan perempuan dan anak dapat dijadikan sebagai kegiatan prioritas utama selain kegiatan pembangunan yang ada di desa.

 

"Sejauh ini DPPPA Kabupaten Bengkalis sudah melakukan koordinasi dengan dinas PMD, akan tetapi data yang disajikan dengan data yang dimiliki oleh DPPPA sedikit mengalami perbedaan dan belum seimbang. Karena jika dilihat dari anggaran yang mereka miliki cukup besar sementara bukti dukungannya belum cukup," ungkapan Emilda.

 

Selain itu, Kekurangan bukti dukungan akan berpengaruh pada penilaian dan dari hasil evaluasi itu, bisa dilihat bahwa kekerasan terhadap anak di tahun 2022 mengalami peningkatan yaitu 121 kasus kekerasan, sementara di tahun 2023 naik menjadi 30 kasus dan Kecamatan Rupat Utara masuk lima besar kasus kekerasan se Kabupaten Bengkalis.

 

Melalui monitoring dan sosialisasi yang di fasilitasi oleh Kecamatan serta dukungan dari steak holder seperti Polsek Rupat, Lembaga Adat, UPTD Kecamatan, penyuluh Agama dan tokoh masyarakat setempat tentunya ini bisa menekan angka kekerasan.**


Penulis : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook