Sebut Penataan Birokrasi Sudah Sesuai Koridor Hukum

Akademisi HTN Soroti Mosi Tidak Percaya Terhadap Setwan Riau

dibaca: 15 kali
Oleh: redaksi Umum | Rabu, 17 Juni 2026 - 18:12:14 WIB

Akademisi HTN Soroti Mosi Tidak Percaya Terhadap Setwan Riau

Foto : Ilustrasi

PEKANBARU, – Mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Riau terus menjadi sorotan publik. Di tengah polemik tersebut, Akademisi Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Bengkalis, Juwandi, menilai langkah politik yang diambil sebagian anggota dewan itu belum memiliki dasar yuridis yang kuat dan cenderung dilakukan secara tergesa-gesa. Rabu, (17/06/2026).

 

Menurut Juwandi, kebijakan mutasi dan penataan birokrasi yang dilakukan Sekwan merupakan bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang normatif dan sesuai dengan aturan kepegawaian, bukan keputusan yang bersifat subjektif maupun personal.

 

"Posisi Sekwan secara struktural berkewajiban menjalankan arahan Gubernur Riau sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tertinggi di daerah. Evaluasi, penataan, dan penyegaran organisasi merupakan langkah yang bertujuan memperkuat birokrasi yang akuntabel dan transparan,” ujar Juwandi saat dimintai tanggapan, Rabu (17/6).

 

Penataan Dilakukan dalam Masa Awal Kepemimpinan

 

Juwandi menjelaskan, masa jabatan Sekwan yang belum mencapai enam bulan justru menjadi fase penting untuk melakukan asesmen awal terhadap organisasi. Penataan pegawai dan penyegaran struktur dinilai sebagai langkah yang wajar demi meningkatkan kualitas pelayanan administratif kepada DPRD Provinsi Riau.

 

Ia juga menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola internal sekretariat yang selama ini diwarnai berbagai isu dan desas-desus terkait administrasi pemerintahan.

 

"Mutasi dan evaluasi pegawai seyogianya dipandang sebagai upaya mitigasi sekaligus pemulihan citra institusi agar fungsi fasilitasi terhadap kinerja DPRD dapat berjalan lebih optimal tanpa terbebani persoalan masa lalu,” jelasnya.

 

Lima Fakta Objektif Penataan Birokrasi

 

Dalam analisisnya, Juwandi menegaskan bahwa tudingan mengenai mutasi sepihak tidak relevan apabila melihat sejumlah fakta objektif yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

 

Pertama, penataan dilakukan sebagai implementasi mandat regulasi dan arahan Gubernur melalui evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi. Kedua, seluruh jajaran diminta menjaga stabilitas kerja demi mendukung pelayanan kepada lembaga legislatif.

 

Ketiga, Sekretariat DPRD tetap menjalankan tugas secara profesional meskipun berada dalam tekanan dinamika politik. Keempat, komunikasi dan koordinasi dengan Komisi I DPRD Riau, pimpinan DPRD, serta Pemerintah Provinsi Riau tetap berjalan secara intensif. Kelima, langkah yang dilakukan bertujuan menjaga profesionalitas, kondusivitas, dan marwah birokrasi di lingkungan DPRD Provinsi Riau.

 

Dorong Solusi Konstruktif dan Jaga Marwah Lembaga

 

Juwandi berharap pimpinan DPRD Provinsi Riau dapat berperan sebagai mediator untuk meredam polemik yang berkembang dan mendorong lahirnya solusi yang mengedepankan kepentingan institusi.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip pemisahan kewenangan antara eksekutif dan legislatif agar fungsi pengawasan DPRD tidak bergeser menjadi intervensi terhadap manajemen aparatur sipil negara (ASN).

 

"Kritik dan pengawasan merupakan instrumen demokrasi yang sah. Namun, agenda reformasi birokrasi juga harus tetap berjalan. Sekretariat Dewan adalah pilar administratif pendukung kerja legislatif, bukan komoditas politik. Diperlukan kedewasaan politik agar kepentingan kelompok tidak mengabaikan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkemajuan di Provinsi Riau,” tutup Juwandi.**


Editor : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook