Masyarakat Keluhkan Lonjaka Tagihan Listrik, Berikut Penjelasan Manager PLN Bengkalis
dibaca: 2114 kaliBerita Sebelumnya
- UKM Kesenian Bathin Alam Sukses Gelar Festival Band di Acara Polbeng Fest 2025
- Berita Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
- Pemdes Pematang Duku Ikuti Pawai Taaruf Sukseskan MTQ Ke - 57 Kecamatan Bengkalis
- Info Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Bukhori, HS
Berita Terkait
- Penjelasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Terkait Kegiatan Rehab Kantor Desa
- Kajari Bengkalis Santuni Anak Yatim Desa Bantan Tua Sempena HUT PJI Ke 27
- HUT PJI Ke - 27 Kejaksaan Negeri Bengkalis Gelar Baksos dan Donor Darah
- KONI Bengkalis Optimis Pertahankan Prestasi di Ajang Porprov Mendatang
- Sebanyak 29 Pejabat Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemkab Bengkalis Dilantik
- Kejari Bengkalis dan Dispersip Bengkalis Bersenergi Bersama
BENGKALIS - Pasca hearing bersama DPRD Kabupaten Bengkalis, Manager PLN ULP Bengkalis Danang Nur Hardianto berikan penjelasan terkait dengan kenaikan tagihan listrik di wilayah Kabupaten Bengkalis, Rabu (17/06/2020) siang sekitar pukul 13.16 WIB.
Kepada awak media Danang Nur Hardianto diruang kerjanya mengungkapkan pemanggilan hearing dengan DPRD Kabupaten Bengkalis pada senin (15/06/2020) yang lalu fokusnya adalah membahas terjadinya kenaikan tagihan listrik.
"Kenaikan tagihan listrik ini, tidak hanya terjadi diwilayah Kabupaten Bengkalis saja, melainkan diseluruh wilayah atau secara nasional terjadi kenaikan tagihan. Pada intinya saat ini PLN tidak ada namanya kenaikan tarif rupiah per kwh, dan tidak ada istilah subsidi silang" Ungkap Danang.
Selain itu, Danang juga mengatakan terjadinya kenaikan tagihan listrik kemaren salah satunya disebabkan tidak dilakukannya pembacaan meter secara berkala.
"Kenaikan ini bukan keputusan di unit kami saja melainkan nasional, yang namanya pelanggan masalahnya bermacam - macam, ada pelanggan yang tagihannya naik, dan ada pula yang turun, yang naik otomatis tidak terekam oleh sistem PLN, karena tidak di baca. PLN di intruksikan untuk melakukan pembacaan meter secara mandiri" Ujarnya.
Menurutnya, penyebab lain berasal dari Kebijakan Pemerintah dalam hal memutus mata rantai pandemi covid - 19 dengan tidak melakukan pencatatan setiap pelanggan.
"Pada bulan Juni PLN mengutus seluruh petugas untuk melakukan pencatatan langsung di lapangan sehingga menemukan pemakaian secara real termasuk 2 Bulan sebelumnya yang belum di catat karena itu terjadi lonjakan pembayaran" Tutup nya.**
Penulis : Supian
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

