SILPPD Merupakan Sistem Informasi Untuk Mempermudah Pelaporan Satu Data
dibaca: 340 kaliBerita Sebelumnya
- Dua Atlet Petangue Bengkalis Lolos Seleksi Pra PON
- Banyak Mendapat Dukungan, Amirul Siap Maju Sebagai Calon Ketua PD HIMAPERSIS Bengkalis
- Sampah Berserakan di Dermaga BUMD Air Putih, Ketua LPMD Angakat Bicara
- Bupati Bengkalis Kasmarni Wujudkan Impian Masyarakat di SM Giam SK dan Balai Raja
Berita Terkait
- Sebanyak Enam Ribu Warga Bengkalis Sudah Lakukan Identitas Kependudukan Digital
- Perkuat Kurikulum MBKM, STIE Syariah Bengkalis Taja FGD bersama IAITF Dumai
- Merasa Nama Baik dicemarkan, Dosen Polbeng Tempuh Jalur Hukum
- Desa Bukit Batu Kabupaten Bengkalis Jadi Desa Wisata Binaan Kemenparekraf 2023
- Himapersis Bengkalis Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah
- Siswa SDN 07 Kunjungi Expo Sport KONI Bengkalis
BENGKALIS, - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis mengikuti kegiatan acara bimbingan teknis (Bimtek) laporan penyusunan pemerintah daerah. Kamis (02/03/2023).
Acara dilaksanakan dihotel Ibis harmoni Jakarta pada tanggal 18 s/d 21 Februari 2023, dan diikuti peserta dari berbagai bidang, mulai dari sekretaris, kasubbag program dan fungsional perencana dilingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam acara tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Andres Warsono dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sesuai amanat undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan mengacu pada peraturan pemerintah no 13 tahun 2019, maka setiap pemerintah daerah pada akhir tahun, wajib menyampaikan laporan salah satu diantaranya adalah laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD).
Hal itu dilakukan sambungnya, karena didalam laporan tersebut berisikan capaian indikator kinerja kunci (IKK), yang terdiri dari indikator kinerja kunci (IKK) output dan indikator kinerja outcome secara fisik maupun melalui aplikasi SILPPD Kementerian dalam Negeri.
Dikatakan Asiaten II, aplikasi SILPPD tersebut merupakan sistem aplikasi yang dibuat oleh pemerintah melalui Kemendagri guna mempermudah pemerintah daerah Provinsi serta Kabupaten atau kota dalam penyampaian LPPD secara online.
Selain itu, Andres Warsono juga menjelaskan bahwa, aplikasi ini dapat mempermudah evaluasi yang akan dilakukan oleh tim daerah seperti, Inspektorat, dan BPKP Provinsi Riau, tim Kementerian dalam Negeri, mengingat, SILPPD ini sendiri merupakan sistem yang digunakan oleh pihak eksternal pemerintah daerah Provinsi, kabupaten dan kota dan dibangun dengan database terpusat secara real time, sehingga akan tercipta ya satu data yang akurat dan dapat mengurangi resiko redundasi data serta resiko terlambatnya penyebaran informasi pelaporan.
Selanjutnya kata Andres Warsono, mengingat, indikator kinerja kunci (IKK) makro IKK Outcome, IKK Output pada LPPD menjadi faktor penting dalam pengukuran kinerja pemerintah daerah. Tentunya saya meminta agar setiap perangkat daerah, untuk melaksanakan penyusunan LPPD dapat dengan serius, tidak hanya melaksanakan laporan secara administratif saja, akan tetapi dapat melakukan langkah kongkrit untuk pencapaian kinerja sesuai dengan kewenangan masing - masing.**
Editor : SUPIAN
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.