Respon Usulan Masyarakat, Bupati Bengkalis Sampaikan Usulan PLBN Kepada Pemerintah Pusat
dibaca: 1831 kaliBerita Sebelumnya
- Bupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- SafaBupati Kasmarni Perkuat Ukhuwah dan Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
- Bupati Kasmarni dan Rombongan Lanjut Safari Ramadhan di Kecamatan Bandar Laksamana
Berita Terkait
- STIE Syariah Taja Seminar Nasional Angkat Tema Filantropi Dalam Meningkatkan Ekonomi Islam
- DPO Selama 1 Tahun, Hadi Sepradianto Alias Uncle Jay Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis
- Putus Mata Rantai Covid 19, Peltu JP Sihombing Giat Lakukan Aturan Prokes
- Serda Zamzuri Kembali Ingatkan Warga Desa Bantan Tengah Jangan Membakar Hutan dan Lahan
- Serma Zulkifli Terapkan Aturan Prokes Dalam Operasi Yustisi di Kelurahan Minas
- Kenang Jasa Pahlawan, Menkumham Dan Seluruh Jajaran Tabur Bunga Di Teluk Jakarta
BENGKALISINFO.COM, - Usai menerima usulan perwakilan masyarakat bantan beberapa waktu lalu, Bupati Bengkalis perintahkan Bappeda mendiskusikan sekaligus menyampaikan usulan PLBN kepada Pemerintah Pusat. Kamis ( 28/10/2021).
Usulan tersebut resmi disampaikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan di jakarta selaku penyusun kebijakan dan program lintas batas negara.
Bappeda Bengkalis diwakili Sekretaris Rinto bersama tim bappeda di terima kepala bidang fasilitasi pelaksanaan dan monev deputi lintas batas negera BNPP Budi Setyono.
"Alhamdulillah hari ini usulan masyarakat muntai telah kita sampaikan, dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut. Dikatakan Rinto, selain menyampaikan usulan, kita juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Bantan, khususnya muntai," kata Rinto kepada wartawan Bengkalisinfo.com
Hasil diskusi tersebut, selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan secara tekhnis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya.
Kabid Faslak dan monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi mengatakan bahwa, prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan nasional di wilayah perbatasan.
"Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah, dan bengkalis khususnya di Kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar," ujar pejabat yang secara khusus menangani lintas batas negara ini.**
Editor : SUPIAN
Print Berita0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

