Luruskan Kronologi Penerimaan Aspirasi Saat Aksi Demonstrasi

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Tegaskan Tak Pernah Hindari Mahasiswa

dibaca: 24 kali
Oleh: redaksi Umum | Selasa, 30 Juni 2026 - 15:50:56 WIB

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Tegaskan Tak Pernah Hindari Mahasiswa

Foto : Ketua DPRD Riau Kaderismanto didampingi pimpinan yang lain, saat menerima aspirasi mahasiswa di gedung DPRD Riau Jalan Sudirman Pekanbaru

PEKANBARU – Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, meluruskan kronologi penerimaan aspirasi mahasiswa pada hari terjadinya aksi demonstrasi yang berujung bentrok di Gedung DPRD Riau. Ia menegaskan bahwa DPRD Riau tidak pernah menolak maupun menghindari dialog dengan mahasiswa, dan seluruh proses penerimaan aspirasi telah dilakukan sesuai dengan agenda kelembagaan yang telah dijadwalkan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Kaderismanto pada Senin (29/6/2026) sebagai respons atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait jalannya aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar oleh Aliansi Cipayung Plus.

 

Menurut Kaderismanto, sebelum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dimulai, para tamu undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah berada di ruang transit VIP. Saat itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau bersama perwakilan Polda Riau, Kodam, dan Korem telah hadir lebih dahulu, kemudian disusul oleh dirinya bersama Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis.

 

Setelah rapat dinyatakan memenuhi kuorum, pimpinan DPRD bersama Plt Gubernur dan unsur Forkopimda memasuki ruang sidang. Sekitar pukul 15.00 WIB, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau resmi dibuka dan berlangsung sesuai agenda kelembagaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

 

Pada waktu yang bersamaan, massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus mendatangi Gedung DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Selama rapat berlangsung, penyampaian aspirasi dilakukan di luar gedung dengan pengamanan dari aparat kepolisian.

 

Kaderismanto menjelaskan bahwa rapat paripurna merupakan agenda resmi lembaga yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Namun demikian, hal tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk mengabaikan aspirasi mahasiswa.

 

"Karena rapat paripurna merupakan agenda resmi lembaga yang telah dijadwalkan, tentu harus kami selesaikan terlebih dahulu. Namun sejak awal tidak ada niat untuk mengabaikan aspirasi mahasiswa,” tegasnya.

 

Usai seluruh rangkaian rapat paripurna selesai sekitar pukul 16.30 WIB, Kaderismanto bersama Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Budiman Lubis, serta Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri, langsung menemui perwakilan Aliansi Cipayung Plus untuk berdialog.

 

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menyampaikan pandangan, kritik, masukan, dan tuntutan mereka. Seluruh aspirasi yang disampaikan diterima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang dimiliki DPRD Provinsi Riau.

 

"Kami mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan DPRD,” ujar Kaderismanto.

 

Melalui penjelasan kronologi tersebut, Ketua DPRD Riau berharap masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang terjadi. Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Riau tetap membuka ruang komunikasi dan dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai bagian dari pelaksanaan demokrasi dan fungsi representasi lembaga legislatif.**


Editor : SUPIAN

  Print Berita

0 Komentar

Tulis Komentar

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Komentar Facebook